perjanjian konsensuil adalah

perjanjian konsensuil adalah

Contohnya perjanjian jual beli dan perjanjian sewa menyewa58. Perjanjian timbal balik adalah perjanjian yang dibuat dengan meletakkan hak dan kewajiban kepada kedua pihak yang membuat perjanjian.co. Istilah sah bermakna bahwa dalam pembuatan perjanjian yang sah menurut hukum adalah mengikat (pasal 1320 BW) karena asas ini terkandung kehendak para pihak untuk saling mengikatkan diri dan menimbulkan kepercayaan (vertrouwen) di antara pihak terhadap pemenuhan perjanjian. Sertifikat hak atas tanah adalah bukti kepemilikan seseorang atas suatu tanah beserta bangunannya.30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan menyatakan konsesi adalah keputusan pejabat pemerintahan. Suatu perjanjian yang harus diadakan dengan bentuk tertentu, seperti harus dibuat dengan akta notariil. A. c) Perjanjian konsensuil, perjanjian riil dan perjanjian formil. Perjanjian Formil. Perjanjian Formil Adakalanya perjanjian yang konsensuil, adapula yang disaratkan oleh Undang Undang, di samping sepakat juga penuangan dalam suatu bentuk atau disertai formalitas tertentu. Hlm.220/Men/X/2004 tentang Syarat-syarat Penyerahan sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada Perusahaan Lain (Kepmen 220/2004). lain. Asas konsensualisme merupakan perjanjian yang terbentuk karena adanya sepakat dan sah. Perjanjian 1. Dasar Hukum Perjanjian Konsensuil. . Perjanjian Konsensuil Perjanjian Konsensuil adalah perjanjian yang timbul karena adanya kesepakatan antara kedua belah pihak yang terlibat. 3. Perjanjian Formil. 201. Perjanjian Formil. Hukum Perjanjian: Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial (Cet. Suatu perjanjian juga dinamakan persetujuan, karena dua pihak itu setuju untuk melakukan sesuatu. Dalam pasal 1457 tersebut berbunyi, “bahwa jual. 8. Contohnya perjanjian jual beli dan perjanjian sewa menyewa. 1. Menyerahkan barang yang disewakan itu kepada si penyewa. Contoh perjanjian atas beban adalah jual beli, sewa menyewa, dan pinjam meminjam dengan bunga.6 a. Jakarta: Prenamedia A. Perjanjian 1. Perjanjian jual beli merupakan suatu perjanjian yang bersifat konsensuil. Perjanjian konsensuil dan perjanjian riil. Tukar menukar adalah suatu perjanjian dengan mana kedua pihak mengikatkan dirinya untuk saling memberi suatu barang secara bertimbal balik sebagai gantinya suatu barang lain (Pasal 1541 KUH Perdata) Tukar menukar merupakan perjanjian konsensuil dan obligationer. c. Ini berarti bahwa segera setelah pihak menyatakan persetujuannya atau kesepakatannya tentang hal-hal yang mereka bicarakan dan akan dilaksanakan, c. Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata perjanjian ini sudah mempunyai kekuatan mengikat (vide Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata). Regulasi ini dikeluarkan agar ada ‘ketentuan-ketentuan yang mengatur sahnya perjanjian asuransi, padahal polis adalah alat bukti tentang adanya perjanjian asuransi, karena perjanjian asuransi bersifat konsensuil. Dalam proses kehidupan antara manusia satu dengan yang lain, tak akan terlepas hubungan timbal balik yang terjadi karena interaksi antara sesame untuk memenuhi kebutuhan hidup. Pengertian perjanjian berdasarkan Buku III Bab II KUH Perdata Pasal 1313 adalah suatu perjanjian (persetujuan) adalah satu perbuatan dengan mana satu orang, atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang at HUKUM PERJANJIAN KREDIT Widya Wulan Sari dan Hamler, SH,. Kontrak tidak dapat dilaksanakan Kontrak yang tidak begitu saja batal tetapi tidak dapat dilaksanakan, melainkan masih mempunyai status hukum tertentu. Perjanjian adalah suatu perbuatan dimana satuorang atau Dalam artikel dengan judul “Perjanjian yang Menganut Asas Konsensus”, penulis membahas tentang perjanjian yang dibuat di masyarakat bersifat ‘konsensuil’, dalam artian perjanjian dianggap sah dan mengikat apabila tercapainya kesepakatan mengenai hal-hal pokok dari perjanjian yang diperjanjikan. Ada beberapa hal yang harus kamu ketahui mengenai pemahaman konsesi sebagai elemen penting dari infrastruktur berdasarkan pendekatan para ahli berikut ini : 1.berbunyi : “semua perjanjian baik yang mempunyai suatu nama khusus maupun yang tidak dikenal dengan suatu nama tertentu yang termuat didalam bab ini dan bab yang lalu”. Tetapi yang terpenting adalah sejauh mana kita dapat mennetukan unsur-unsur pokok dari suatu perjanjian, dengan begitu kita bisa mengelompokkan suatu perbuatan Feb 27, 2017 · Namun perjanjian di atas tidaklah lazim atau merupakan suatu pengecualian (Subekti, 2004: 15). Memelihara barang yang disewakan sedemikian, hingga barang itu dapat dipakai untuk keperluan yang dimaksud. Mar 9, 2023 · Asas Perlindungan: baik debitur dan kreditur harus dilindungi oleh hukum.Segala peraturan tentang jual beli berlaku juga terhadap tukar menukar (Pasal 1546 Feb 9, 2022 · Pengertian. asas konsensualitas : Suatu perjanjian sudah sah dan mengikat ketika telah tercapai kesepakatan para pihak dan sudah memenuhi sayarat sahnya kontrak. Memelihara barang yang disewakan sedemikian, hingga barang itu dapat dipakai untuk keperluan yang dimaksud. Syarat Sah Perjanjian Konsensuil Contoh perjanjian atas beban adalah jual beli, sewa menyewa, dan pinjam meminjam dengan bunga. 93 Reviews · Cek Harga: Shopee. Pengertian Perjanjian. 3. Dengan timbulnya perikatan, maka semua pihak dalam perjanjian harus melaksanakan prestasi masing-masing. Sebagai dasar dan acuan dalam perjanjian pemborongan adalah UU Ketenagakerjaan dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Pengertian perjanjian tersebut bersifat konsensual obligatoir ialah bahwa perjanjian tersebut telah mengikat pada saat tercapainya kata sepakat, dan baru meletakkan hak dan kewajiban di antara para pihak yang membuatnya. j. Syarat batal dianggap selalu dicantumkan dalam persetujuan yang timbal balik, andaikata salah satu pihak tidak memenuhi agar perjanjian yang dibuat itu sah adanya (pada perjanjian formil). Perjanjian semacam ini untuk sahnya tidak memerlukan bentuk tertentu. Contoh paling menarik melihat perkembangan atau dinamika hukumnya, termasuk pergeseran dari ruang privat ke ruang publik adalah perjanjian sewa menyewa rumah. 19. Macam-macam Perjanjian. Perjanjian borongan adalah perjanjian tertulis mengenai penyerahan sebagian pekerjaan ke perusahaan lainnya (pemborong) dengan harga tertentu. Misalnya perjanjian penitipan barang Pasal 8 Diakses dari link Perjanjian jual beli adalah sebuah pernyataan atau persetujuan (agreement) antara dua pihak mengenai transaksi jual beli. Namun, yang perlu mendapat perlindungan adalah pihak debitur karena berada di posisi yang lemah. Perjanjian dengan percuma adalah perjanjian menurut hukum terjadi keuntungan bagi salah satu pihak saja., Hlm. Syarat batal dianggap selalu dicantumkan dalam persetujuan yang timbal balik, andaikata salah satu pihak tidak memenuhi agar perjanjian yang dibuat itu sah adanya (pada perjanjian formil). Perjanjian merupakan salah satu sebab timbulnya perikatan. Peralihan hak milik terjadi jika telah terjadi penyerahan atau levering. Jika diperhatikan dengan seksama, rumusan yang diberikan dalam pasal 1313 perkembangan yang signifikan sekarang adalah transaksi jual beli secara online atau E-Commerce. f. Perjanjian timbal balik. Sedangkan perjanjian obligatoir adalah perjanjian dimana pihak-pihak mengikatkan diri untuk melakukan penyerahan kepada pihak lain (perjanjian yang menimbulkan perikatan); 5). Contohnya perjanjian jual beli dan perjanjian sewa menyewa. Misalnya: swa menyewa, jual beli. Dalam pasal 1457 tersebut berbunyi, “bahwa jual. Maksud dari perjanjian itu lahir adalah bahwa perjanjian itu sebenarnya baru melahirkan hak dan kewajiban saja, oleh karena itu pada prinsipnya perjanjian 2. Perjanjian konsensuil dan perjanjian riil Perjanjian konsensuil adalah perjanjian di mana di antara kedua: belah pihak telah tercapai persesuaian kehendak untuk mengadakan Perjanjian kredit bank mempunyai tiga ciri yang membedakan dari perjanjian peminjaman uang yang bersifat riil. Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya; 2. Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya; 2. Perjanjian yang dianggap sah kalau sudah ada consensus diantara para pihak yang membuat. Dilihat dari pengertian yang terdapat dalam pasal 1313 KUHPerdata. Perjanjian Riil adalah perjanjian yang mengikat jika disertai dengan perbuatan atau tindakan nyata.8 Akibat hukum yang terjadi adalah untuk kepentingan pihak yang satu dan atas beban terhadap pihak yang lainnya atau bersifat timbal balik.com. Jakarta: Prenamedia sewa menyewa sebagai perjanjian konsensuil adalah:12 1. 58.5 Ibid. Referensi: Agus Yudha Hernoko.MH,. e. Seperti telah diuraikan di atas, keabsahan dari tiap perjanjian ditentukan oleh terpenuhi atau tidaknya syarat-syarat yang ditentukan oleh undang-undang. 49 Tahun 1963 tentang Hubungan Sewa Menyewa Perumahan. Berdasarkan Pasal No. Perjanjian semacam ini untuk sahnya tidak memerlukan bentuk tertentu. Perjanjian sebagai sumber perikatan. 2. Perjanjian konsensuil adalah perjanjian yang mengikat sejak adanya kesepakatan dari kedua belah pihak. Sumber: Kompas Properti. Keseluruhan perjanjian tersebut adalah perjanjian-perjanjian di bidang hukum privat. Perjanjian Konsensuil Perjanjian konsensuil adalah perjanjian yang mana kesepakatan yang dicapai dalam perjanjian dilakukan secara lisan, melalui ucapan saja telah mengikat para pihak. Contohnya perjanjian jual beli dan perjanjian sewa menyewa.1 UU No. Dasar Hukum: Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Asas-asas hukum perikatan yang dimaksud adalah asas konsensualisme, asas kebebasan berkontrak, asas pacta sunt servanda, asas itikad baik, dan asas kepribadian. Berdasarkan Pasal No. Referensi: Agus Yudha Hernoko. Perjanjian Formil Adakalanya perjanjian yang konsensuil, adapula yang disaratkan oleh Undang Undang, di samping sepakat juga penuangan dalam suatu bentuk atau disertai formalitas tertentu.Cit. Terdapat enam pembagian jenis-jenis perikatan dalam hukum perikatan. Contohnya perjanjian jual beli dan perjanjian sewa menyewa. Memberikan si penyewa kenikmatan yang tenteram dari barang yang disewakan selama berlangsungnya persewaan. A. Perjanjian jual beli merupakan suatu perjanjian yang bersifat konsensuil. 2. Sedangkan perjanjian riil adalah perjanjian yang tidak hanya mensyaratkan kesepakatan, namun juga mensyaratkan penyerahan objek perjanjian atau bendanya. BAB II TINJAUAN PUSTAKA. 3. Written by Pandu. Dengan demikian hubungan antara perikatan dan perjanjian adalah bahwa perjanjian itu menerbitkan perikatan. 6. Sebagai dasar dan acuan dalam perjanjian pemborongan adalah UU Ketenagakerjaan dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Suatu perjanjian yang harus diadakan dengan bentuk tertentu, seperti harus dibuat dengan akta notariil. 4. Contohnya, perjanjian jual beli dan sewa menyewa. 2. Hukum Perjanjian: Pengertian,Syarat Sah, Asas, dan Macam-Macamnya. Perjanjian konsensuil adalah perjanjian yang mengikat sejak adanya kesepakatan dari kedua belah pihak. Dapat dikatakan bahwa dua perkataan (perjanjian dan Perjanjian Konsensuil adalah perjanjian yang mengikat sejak adanya kesepakatan dari kedua belah pihak. Menurut Sutarno, perjanjian dapat dibedakan menjadi beberapa jenis yaitu: a. . Perjanjian Riil Perjanjian Riil adalah perjanjian yang baru terjadi kalau barang yang menjadi pokok perjanjian telah diserahkan. Pasal 1313 KUH Perdata merumuskan perjanjian, yaitu: “Suatu perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih”.3. Kewajiban yang timbul dalam sewa menyewa sebagai perjanjian konsensuil berdasarkan Pasal 1548 KUHPerdata adalah kewajiban pihak yang menyewakan dan kewajiban si penyewa.M. Pengertian Perjanjian Sewa Menyewa.6 a. Menurut Sudikno Mertokusumo, suatu perjanjian merupakan suatu hubungan hukum, yang dilakukan antara dua pihak yang lahir dari kesepakatan yang dicapai oleh para pihak mengenai sesuatu hal dan atas perbuatan tersebut akan menimbulkan suatu akibat hukum. Perjanjian konsensuil adalah perjanjian yang mengikat sejak adanya kesepakatan atau kensesus dari kedua 4 Johanes Ibrahim dan Lindawaty Sewu, 2004, Hukum Bisnis dalam Persepektif Manusia Moderen, Refika Aditama, Bandung, h. Perjanjian Kebendaan (Zakenlijke Overeenkomst) 5 Titik Triwulan Tutik, Hukum Perdata Dalam Sistem Hukum Nasional, Kencana, Jakarta, 2010, hlm. Ada beberapa hal yang harus kamu ketahui mengenai pemahaman konsesi sebagai elemen penting dari infrastruktur berdasarkan pendekatan para ahli berikut ini : 1.blogspot.. Perjanjian Konsensuil. Menyerahkan barang yang disewakan itu kepada si penyewa. V sampai Bab XVIII. BAB II. Ini berarti perjanjian riil dan perjanjian formil adalah pengecualian dari berlakunya perjanjian konsensuil. Dasardasar yang diletakkan dalam Perjanjian Westphalia dalam Hukum from gumilar69. Perjanjian Konsensuil, Riil dan Formil Perjanjian konsensuil adalah perjanjian yang dianggap sah Jun 15, 2023 · Perjanjian riil adalah perjanjian yang tak hanya memerlukan kesepakatan, tapi juga ada penyerahan objek perjanjian. Keseluruhan perjanjian tersebut adalah perjanjian-perjanjian di bidang hukum privat. Perjanjian Pada Umumnya 1. A. Perjanjian konsensuil adalah perjanjian yang mengikat sejak adanya kesepakatan dari kedua belah pihak. Jun 12, 2023 · Perjanjian Bangkok dilakukan pada 11 Agustus 1966, isi dari perjanjian tersebut adalah mengenai penghentian konfrontasi dengan Malaysia. Perjanjian Bangkok dilakukan pada 11 Agustus 1966, isi dari perjanjian tersebut adalah mengenai penghentian konfrontasi dengan Malaysia. Perikatan bersyarat mempunyai dua sifat, yaitu : Syarat ini tidak menunda pemenuhan perikatan; ia hanya mewajibkan kreditur mengembalikan apa yang telah diterimanya, bila peristiwa yang dimaksudkan terjadi. 2. HUKUM PERJANJIAN KREDIT Widya Wulan Sari dan Hamler, SH,. Perjanjian Konsensuil Perjanjian Konsensuil adalah perjanjian yang timbul karena adanya kesepakatan antara kedua belah pihak yang terlibat. Suatu perjanjian yang harus diadakan dengan bentuk tertentu, seperti harus dibuat dengan akta notariil. Perjanjian Formil. Penanggung berkewajiban memberikan ganti kerugian Sedangkan perjanjian atas beban adalah perjanjian yang mewajibkan pihak yang satu melakukan prestasi berkaitan langsung dengan prestasi yang harus dilakukan oleh pihak lain, contoh perjajian atas beban adalah jual beli, sewa menyewa, pinjam meminjam dengan bunga.220/Men/X/2004 tentang Syarat-syarat Penyerahan sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada Perusahaan Lain (Kepmen 220/2004). Pengertian Jual Beli Dalam Islam from recipesfordiner. Contoh perjanjian yang termasuk dalam perjanjian ini antara lain adalah perjanjian mengenai hibah 57 dan perjanjian perdamaian. e. Perjanjian yang dianggap sah kalau sudah ada consensus diantara para pihak yang membuat. Pasal 257 ayat 1 KUHD menentukan bahwa perjanjian pertanggungan ada segera setelah diadakan, hak-hak dan kewajiban-kewajiban timbal balik dari tertanggung dan Aug 16, 2012 · Perjanjian konsensuil adalah perjanjian yang mengikat sejak adanya kesepakatan dari kedua belah pihak. KUH Perdata menganut Sifat Konsensuil karena menurut EIGENS: Jika seseorang mau diangkat martabatnya setinggi-tingginya, maka ucapannya harus dapat ditepati / dipegang (dipercaya). Pengertian Perjanjian. Menyerahkan barang yang disewakan itu kepada si penyewa. Perjanjian adalah sumber perikatan, disampingnya sumber-sumber lain.Perjanjian konsensuil adalah perjanjian yang langsung mengikat seketika saat tercapainya kata sepakat dari kedua pihak. j. Apr 9, 2019 · asas konsensualitas : Asas konsensualitas adalah asas yang menyatakan bahwa pembuatan perjanjian harus dilakukan berdasarkan adanya kesepakatan kedua belah pihak. Misalnya hibah (schenking) dan pinjam pakai Pasal 1666 dan 1740 KUHPerdata. Perbedaan utama antara perjanjian konsensual dan riil adalah bahwa perjanjian konsensual disahkan hanya berdasarkan pada persetujuan para pihak tanpa memerlukan tindakan fisik atau material apapun, sedangkan perjanjian riil harus disahkan melalui pengalihan hak secara material.May 5, 2015 · Perjanjian pengangkutan dalam pengangkutan barang maupun penumpang antara pengangkut dengan pemakai jasa pengangkutan dapat disebutkan empat syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang Undang Hukum Perdata, yaitu : 1.com. Demikian jawaban dari kami, semoga dapat membantu. Perikatan bersyarat mempunyai dua sifat, yaitu : Syarat ini tidak menunda pemenuhan perikatan; ia hanya mewajibkan kreditur mengembalikan apa yang telah diterimanya, bila peristiwa yang dimaksudkan terjadi. Memelihara barang yang disewakan sedemikian, hingga barang itu dapat dipakai untuk keperluan yang dimaksud. Perjanjian adalah suatu peristiwa di mana seseorang atau satu pihak berjanji kepada seorang atau pihak lain atau dimana dua orang atau dua pihak itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal. Sedangkan perjanjian obligatoir adalah perjanjian dimana pihak-pihak mengikatkan diri untuk melakukan penyerahan kepada pihak lain (perjanjian yang menimbulkan perikatan); 5).1 UU No. Misalnya hibah (schenking) dan pinjam pakai Pasal 1666 dan 1740 KUHPerdata. Perjanjian konsensuil, dan perjanjian riil; Perjanjian semacam ini untuk sahnya tidak memerlukan. Perjanjian Riil Perjanjian Riil adalah perjanjian yang baru terjadi kalau barang yang menjadi pokok perjanjian telah diserahkan. perkembangan yang signifikan sekarang adalah transaksi jual beli secara online atau E-Commerce. Ini berarti perjanjian riil dan perjanjian formil adalah pengecualian dari berlakunya perjanjian konsensuil. Jan 23, 2022 · 1. Dalam jual beli online terdapat perjanjian jual beli yang diatur dalam Pasal 1457-1540 KUHPerdata. Namun, yang perlu mendapat perlindungan adalah pihak debitur karena berada di posisi yang lemah. Memberikan si penyewa kenikmatan yang tenteram dari barang yang disewakan selama berlangsungnya persewaan. lain. Perjanjian konsensuil, riil dan formil Perjanjian konsensuil adalah perjanjian yang dianggap sah apabila A. Perjanjian konsensuil, perjanjian riil dan perjanjian formil. Perjanjian Riil Dasar Hukum Jual Beli Dalam Kuhperdata. Perjanjian semacam ini untuk sahnya tidak memerlukan bentuk tertentu. 6 Herlien Budiono, Ajaran Umum Hukum Perjanjian dan Penerapannya di Bidang Hukum Perjanjian: Pengertian,Syarat Sah, Asas, dan Macam-Macamnya. 4). Kewajiban pihak yang menyewakan adalah menyerahkan barang yang disewakan kepada penyewa, memelihara barang yang disewakan supaya dapat dinikmati oleh penyewa selama ditulis. Pengertian perjanjian Secara umum manusia sebagai subjek hukum pasti pernah melakukan perjanjian. Perjanjian konsensuil dan perjanjian riil Perjanjian konsensuil adalah perjanjian di mana di antara kedua: belah pihak telah tercapai persesuaian kehendak untuk mengadakan Perjanjian kredit bank mempunyai tiga ciri yang membedakan dari perjanjian peminjaman uang yang bersifat riil.com. Dimana adanya suatu hubungan hukum perjanjian akan melahirkan suatu perikatan bagi para pihak, untuk menjadi dasar agar i. Seperti telah diuraikan di atas, keabsahan dari tiap perjanjian ditentukan oleh terpenuhi atau tidaknya syarat-syarat yang ditentukan oleh undang-undang. Ciri pertama adalah sifatnya konsensuil, dimana hak debitur untuk dapat menarik atau kewajiban bank untuk menyediakan kredit, masih tergantung kepada telah terpenuhinya seluruh syarat yang ditentukan di dalam peminjaman kredit. Misalnya perjanjian jual beli Pasal 1457 KUHPerdata dan perjanjian sewa menyewa Pasal 1548 KUHPerdata. Pengertian Hukum Perjanjian – Ada istilah tentang sebuah perjanjian yang berbunyi “Janji adalah hutang” maka ketika seseorang berjanji maka janji tersebut harus ditepati karena bobotnya sudah seperti hutang yang harus dibayarkan. Dasar hukum perjanjian konsensuil bisa Anda temukan di Pasal 1338 KUHPer. Perjanjian konsensuil, perjanjian riil dan perjanjian formil Perjanjian konsensuil, yaitu perjanjian yang mengikat sejak detik tercapainya kata sepakat dari kedua belah pihak. Dimana adanya suatu hubungan hukum perjanjian akan melahirkan suatu perikatan bagi para pihak, untuk menjadi dasar agar i. Dalam perjanjian ini kesepakatan tulisan belum melahirkan kewajiban di antara para pihak, melainkan keharusan adanya suatu perbuatan nyata 56 Ibid. Bersifat Konsensuil, maka mengikatkan perjanjian itu tanpa ditemukan formalitas lain. Menurut Sudikno Mertokusumo, suatu perjanjian merupakan suatu hubungan hukum, yang dilakukan antara dua pihak yang lahir dari kesepakatan yang dicapai oleh para pihak mengenai sesuatu hal dan atas perbuatan tersebut akan menimbulkan suatu akibat hukum. Contohnya, perjanjian hutang piutang, perjanjian penitipan barang, perjanjian pinjam pakai, dan sebagainya. Sedangkan perjanjian riil adalah perjanjian yang tidak hanya mensyaratkan . 6 Herlien Budiono, Ajaran Umum Hukum Perjanjian dan Penerapannya di Bidang c) Perjanjian konsensuil, perjanjian riil, dan perjanjian formil. c. 1. Sedangkan perjanjian obligatoir adalah perjanjian dimana pihak-pihak mengikatkan diri untuk melakukan penyerahan kepada pihak lain (perjanjian yang menimbulkan perikatan) 5.Kn (Sebagai Pemantau) Fakultas Hukum Persada Bunda Perjanjian kredit merupakan perjanjian konsensuil antara debitur dengan kreditur (dalam hal ini bank) yang melahirkan hubungan hutang piutang, dimana debitur berkewajiban membayar kembali pinjaman yang diberikan oleh kreditur, dengan berdasarkan syarat dan kondisi yang telah di Perjanjian kebendaan adalah perjanjian dengan mana seorang menyerahkan haknya atas sesuatu, kepada pihak lain.